A.
Hakekat
profesi guru
Guru merupakan
suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus
sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang
pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar
bidang kependidikan.
Untuk seorang
guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia
dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut ini:
- Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
- Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
- Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
- Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (
- Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
- Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan seahri-hari.
- Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
- Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan social, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
- Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
Guru
dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk
mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan
pengembangan.
Seiring dengan
kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya
bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai
fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah
sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian guru harus terus
dikembangankan dan tidak hanya terbatas hanya pada penguasaan prinsip mengajar
seperti yang telah diuraikan.
B.
Guru
Sebagai Contoh (Suri Teladan)
Pada dasarnya
perubahan perilaku yang dapat ditunjukan oleh peserta didik harus dipengaruhi
oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru.
Atau dengan perkataan lain, guru mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku
peserta didik.
Untuk itulah
guru harus menjadi contoh (suri tauladan) bagi peserta didik, karena pada
dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komonitas
atau masyarakat yang diharapkan dapat menjadi teladan, yang dapat digugu dan
ditiru.
Perubahan dalam
mengajar guru dapat dilatihkan melalui peningkatan kemampuan mengajar sehingga
kebiasaan lama yang kurang efektif dapat segerah terdeksi dan perlahan-lahan
dihilangkan. Untuk itu, maka perlu adanya perubahan kebiasaan dalam cara
mengajar guru yang diharapkan akan berpengaruh pada cara belajar siswa, di
antaranya sebagai berikut:
- Memperkecil kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi kegiatan belajar peserta didik.
- Guru hendaknya berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang mendapat kesulitan belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang peserta untuk berpikir dan bekerja (melakukan).
- Mengubah sekedar metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan meneriman informasi (diceramah) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
- Guru hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik dapat belajar secara mandiri dan berkelompok, percaya diri, terbuka untuk saling member dan menerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan mencari dan mengolah sendiri informasi.
C.
Kompetensi
Dan Tugas Guru
Professional seorang guru merupakan
suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman
tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar
(kariman, 2002).
1.
Kompetensi
Professional
Kompetensi professional seorang guru
adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia
dapat melaksakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Selanjutnya akan diuraikan
masing-masing pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru,
yaitu sebagai berikut:
a.
Kompetensi
pribadi
Berdasarkan
kodrat manusia sebagai mahluk individu dan sebagai mahluk tuhan. Ia wajib
menguasai pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik secara benar dan
bertanggung jawab.
Beberapa kompetensi pribadi yang
semestinya ada pada seorang guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang
materi pelajaran yang menajdi tanggung jawabnya. Selain itu, mempunyai
pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk
memperlakukan mereka secara individual.
b.
Kompetensi
social
Berdasarkan
kodrat manusia sebagai mahluk social dan mahluk etis. Ia harus dapat
memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai
optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik.
c.
Kompetensi
professional mengajar
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola
proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
1.
Merencanakan
system peembelajaran
Ø merumuskan
tujuan
Ø memilih
prioritas materi yang akan diajarkan.
Ø memilih dan
menggunakan metode.
Ø memilih dan menggunakan
sumber belajar yang ada.
Ø memilih dan
menggunakan media pembelajaran.
2.
Melaksanakan
system pembelajaran
Ø Memilih bentuk
kegiatan pembelajaran yang tepat.
Ø Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
3.
Mengevaluasi
system pembelajaran
Ø Memilih dan
menyusun jenis evaluasi.
Ø Melaksanakan
kegiatan evaluasi sepanjang proses.
Ø Mengadministrasikan
hasil evaluasi.
4.
Mengembangkan
system pembelajaran
Ø Menoptimalisasi
potensi peserta didik.
Ø Meningkatkan
wawasan kemampuan diri sendiri.
Ø Mengembangkan
program pembelajaran lebih lanjut.
Sedangkan kompetensi guru yang telah
dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebaga berikut:
1.
Mengembangkan
kepribadian.
2.
Menguasai
landasan kependidikan.
3.
Menguasai
bahan pelajaran.
4.
Menyusun
program pengajaran.
5.
melaksanakan
program pengajaran.
6.
Menilai
hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan.
7.
Menyelenggarkan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
8.
Menyelenggarakan
program bimbingan.
9.
Menyelenggarakan
administrasi sekolah.
2.
Seperangkat
Tugas Guru
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas
yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai
pengajar. Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di
lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh
ilmu pengetahuan. Ini berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa Indonesia
seutuhnya berdasrkan pncasila. Sedangkan secara khusus tugas guru dalam proses
pembelajaran tatap muka sebagai berikut.
1.
Tugas
pengajar sebagai pengelola pembelajaran
a.
Tugas
manjerial
Menyangkut fungsi administrasi (memimpin
kelas), baik internal maupun eksternal.
Ø Berhubungan
dengan peserta didik.
Ø Alat
perlengkapan kelas (material).
Ø Tindakan-tindakan
professional.
b.
Tugas
edukasional
Menyangkut fungsi mendidik, bersifat:
Ø Motivasional
Ø Pendisiplinan
Ø Sanksi social
(tindakan hokum)
c.
Tugas
instruksional
Menyangkut fungsi mengajar, bersifat:
Ø Penyampaian
materi
Ø Pemberian
tugas-tugas pada peserta didik
Ø Mengawasi dan
memeriksa tugas
2.
Tugas
pengajar sebagai pelaksana (Executivee
Teacher)
Secara umum tugas guru sebagai pengelola
pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas yang kondusif
bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Sedangkan secara khusus, tugas guru
sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut:
a.
Meniai
kemajuan program pembelajaran.
b. Mampu
menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja (learning by doing).
c.
Mampu
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
d.
Mengkoordinasi,
mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
e.
Mengomunikasikan
semua informasi dari dan/atau ke peserta didik.
f.
Membuat keputusan intruksional dalam situasi
tertentu.
g.
Bertindak
sebagia manusia sumber.
h.
Membimbing
pengalaman peserta didik sehari-hari.
i. Mengarahkan peserta didik agar mandiri (member kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan pada guru).
i. Mengarahkan peserta didik agar mandiri (member kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan pada guru).
j. Mampu mempimpin kegiatan belajar yang efektif
dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal.
D.
PERANAN GURU
DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA
1.
Guru Sebagai
Perancang Pembelajar (Designer Of Instruction)
Pihak departemen pendidikan nasional
telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta
didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam
merencanakan PBM tersebut dengan memperhatikan berbagai komponen dalam system
pembelajaran yang meliputi:
a.
Membuat
dan merumuskan TIK.
b. Menyiapkan
materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu,
kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional
efektif.
c.
Merancang
metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d. Menyediakan
sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam
pengajaran.
e. Media,
dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi
(seperti juga materi), efektif dan efisien, kesesuaian dengan metode, serta
pertimbangan praktis.
2.
Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
(Manager Of Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah
menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar
mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam
menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan
siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang
diharapkan.
Sebagai manajer, guru hendaknya
mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori
perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik
mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
3.
Guru Sebagai
Pengarah Pembelajaran
Hendaknya
guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi
peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai
motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat
dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut:
a.
Membangkitkan
dorongan siswa untuk belajar.
b.
Menjelaskan
secara kongkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
c. Memberikan
ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian
prestasi yang lebih baik di kemudian hari.
d.
Membentuk
kebiasaan belajar yang baik.
4.
Guru Sebagai
Evaluator (Evaluator Of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk
melihat tingkat keberhasilan, efektivitas, dan efesiensi dalam proses
pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau
kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru
hendaknya secara terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai
peserta didik dari waktu ke waktu.
5.
Guru Sebagai
Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai
konselor adalah diharapkan akan dapat merespons segala masalah tingkah laku
yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus di
persiapkan agar:
Ø
Dapat
menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta
didik dengan orang tuanya.
Ø Bisa
memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat
mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam
manusia.
6.
Guru Sebagai
Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah
seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia
mengikuti suatu proses pendidikan. Sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan
kurikulum, permasalahan yang sering kali muncul dan harus dihadapi oleh guru
yaitu:
a.Permasalahan yang berhubungan dengan
tujuan dan hasil-hasil yang diharapkan dari suatu lembaga pendidikan.
b.
Permasalahan
yang berhubungan dengan isi/materi/bahan pelajaran dan organisasi atau cara
pelaksanaan dari kyurikulum.
c.Permasalahan dalam hubungan dengan
proses penyusunan kurikulum dan revisi/perbaikan kurikulum.
Sedangkan
peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif dapat di
jabarkan sebagai berikut:
a.
Dalam
perencaan kurikulum
Kurikulum di
tingkat nasional dirancang dan dirumuskan oleh para pakar dari berbagai bidang
disiplin ilmu yang terkait, sedangkan guna-guna yang sudah berpengalaman
biasanya terlibat untuk memberikan masukan berupa saran, ide, dan/atau
tanggapan terhadap kemungkinan pelaksanaannya disekolah.
b.
Dalam
pelaksanaan di lapangan
Para guru
bertanggung jawab sepenuhnya dalam peelaksanaan kurikulum, baik secara
keseluruhan kurikulum maupun tugas sebagai penyampaian mata pelajaran sesuai
dengan GBPP yang telah dirancang dalam suatu kurikulum.
c.
Dalam
proses penilaian
Selama
pelaksanaan kurikulum akan dinilai seberapa jauh tingkat ketercapaiannya.
d.
Pengadministrasian
Guru harus
menguasai tujuan kurikulum, isi program (pokok bahasan/sub pokok bahasan) yang
harus diberikan kepada peserta didik.
e.
Perubahan
kurikulum
Guru sebagai
pelaku kurikulum mau tidak mau tentu akan selalu terlibat dalam pembaharuan
yang sedang dilakukan sebagai suatu usaha untuk mencari format kurikulum yang
sesuai dengan perkembangan zaman.
7.
Guru Dalam
Pembelajaran Yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru
dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik.
1.
Posisi
dan Peran Guru
Posisi dan peran
guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses
pembelajaran, dimana guru harus menempatkan diri sebagai:
a.
Pemimpin
belajar, dalam arti guru sebagai perencana.
b.
Fasilitator
belajar, dalam arti guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam
melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
c.
Moderator
belajar, dalam arti guru sebagai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik.
d.
Motivator
belajar, dalam arti guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan
kegiatan belajar.
e.
Evaluator
belajar, dalam arti guru sebagai penilai yang objektif dan komprenhensif.
8.
Tugas Dan
Tanggung Jawab Guru
Ada beberapa
kemampuan yang dituntut dari guru agar dapat menumbuhkan minat dalam proses
pembelajaran, yaitu sebagai berikut:
a.Mampu menjabarkan bahan pembelajaran
kedalam berbagai bentuk cara penyampaian.
b.
Mampu
merumuskan tujusn pembelajaran kognitif tingkat tinggi, seperti analisis,
sintesis, dan evaluasi.
c. Menguasai berbagai cara belajar yang
efektif sesuai dengan tipe dan gaya belajar yang dimiliki oleh peserta didik secara individual.
d.
Memiliki
sikap yang posistif terhadap tugas profesinya.
e. Terampil dalam membuat alat peraga
pembelajaran sederhana.
f. Terampil di dalam menggunakan model metode
pembelajaran.
g.
Terampil
dalam melakukan interaksi dengan peserta didik.
h.
Memahami
sifat dan karakteristik peserta didik.
i. Terampil dalam
menggunakan sumber-sumber belajar yang ada.
j. Terampil dalam
mengelola kelas atau memimpin peserta didik dalam belajar sehingga suasana
belajar menjadi menarik dan menyenangkan (Sudjana dan Arifin, 1989: 31-39)
9.
Syarat Guru Yang
Baik dan Berhasil
Syarat-syarat
tersebut dijabarkan secara lebih terperinci, yaitu sebagai berikut:
a. Guru harus berijazah
Yang dimaksud
ijazah di sini adalah iajzah yang dapat member wewenang untuk menjalankan tugas
sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu.
b.
Guru
harus sehat rohani dan jasmani
Kesehatan
jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan.
c. Guru harus bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berkelakuan baik.
d.
Guru
haruslah orang yang bertanggung jawab
Tugas dan
tanggung jawab seorang guru sebagai seorang pendidik, pembelajar, dan
pembimbing.
e. Guru di Indonesia harus berjiwa nasional
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang mempunyai bahasa dan adat-istiadat berlainan.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang mempunyai bahasa dan adat-istiadat berlainan.
Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai seorang guru. Selain itu, ada pula syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru disekolah, sebagai berikut:
a.
Harus
adil dan dapat dipercaya.
b.
Sabar,
rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya.
c.
Memiliki
kewibawaan dan tanggung jawab akademis.
d.
Bersikap
baik pada rekan guru, staf di sekolah, dan masyarakat.
e. Harus
memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran
yang dibinahnya.
f.
Harus
selalu intropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapapun.
g.
Harus
berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sebagai kesimpulan, keberhasilan seorang
guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pengajar
sangat tergantung pada diri pribadi masing-masing guru dalam lingkungan tempat
ia bertugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar