Selasa, 10 Januari 2012

PROFESIONALISME GURU


A.    Hakekat profesi guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut ini:
  1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
  2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
  3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
  4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (
  5. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
  6. Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan seahri-hari.
  7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
  8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan social, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
  9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.

   Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah  sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian guru harus terus dikembangankan dan tidak hanya terbatas hanya pada penguasaan prinsip mengajar seperti yang telah diuraikan.



B.            Guru Sebagai Contoh (Suri Teladan)
Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukan oleh peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru. Atau dengan perkataan lain, guru mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Untuk itulah guru harus menjadi contoh (suri tauladan) bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komonitas atau masyarakat yang diharapkan dapat menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Perubahan dalam mengajar guru dapat dilatihkan melalui peningkatan kemampuan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang efektif dapat segerah terdeksi dan perlahan-lahan dihilangkan. Untuk itu, maka perlu adanya perubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan berpengaruh pada cara belajar siswa, di antaranya sebagai berikut:
  1. Memperkecil kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi kegiatan belajar peserta didik.
  2. Guru hendaknya berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang mendapat kesulitan belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang peserta untuk berpikir dan bekerja (melakukan).
  3. Mengubah sekedar metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan meneriman informasi (diceramah) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
  4. Guru hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik dapat belajar secara mandiri dan berkelompok, percaya diri, terbuka untuk saling member dan menerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan mencari dan mengolah sendiri informasi.

C.            Kompetensi Dan  Tugas Guru 
Professional seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (kariman, 2002). 
1.      Kompetensi Professional
Kompetensi professional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Selanjutnya akan diuraikan masing-masing pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu sebagai berikut:

a.       Kompetensi pribadi
Berdasarkan kodrat manusia sebagai mahluk individu dan sebagai mahluk tuhan. Ia wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab.
Beberapa kompetensi pribadi yang semestinya ada pada seorang guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menajdi tanggung jawabnya. Selain itu, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk memperlakukan mereka secara individual.
b.      Kompetensi social
Berdasarkan kodrat manusia sebagai mahluk social dan mahluk etis. Ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik.
c.       Kompetensi professional mengajar
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
1.      Merencanakan system peembelajaran
Ø  merumuskan tujuan
Ø  memilih prioritas materi yang akan diajarkan.
Ø  memilih dan menggunakan metode.
Ø  memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.
Ø  memilih dan menggunakan media pembelajaran.
2.      Melaksanakan system pembelajaran
Ø  Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
Ø  Menyajikan  urutan pembelajaran secara tepat.
3.      Mengevaluasi system pembelajaran
Ø  Memilih dan menyusun jenis evaluasi.
Ø  Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
Ø  Mengadministrasikan hasil evaluasi.
4.      Mengembangkan system pembelajaran
Ø  Menoptimalisasi potensi peserta didik.
Ø  Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.
Ø  Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
Sedangkan kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebaga berikut:
1.      Mengembangkan kepribadian.
2.      Menguasai landasan kependidikan.
3.      Menguasai bahan pelajaran.
4.      Menyusun program pengajaran.
5.      melaksanakan program pengajaran.
6.      Menilai hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan.
7.      Menyelenggarkan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
8.      Menyelenggarakan program bimbingan.
9.      Menyelenggarakan administrasi sekolah.
2.      Seperangkat Tugas Guru
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar. Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa Indonesia seutuhnya berdasrkan pncasila. Sedangkan secara khusus tugas guru dalam proses pembelajaran tatap muka sebagai berikut.
1.      Tugas pengajar sebagai pengelola pembelajaran
a.       Tugas manjerial
Menyangkut fungsi administrasi (memimpin kelas), baik internal maupun eksternal.
Ø  Berhubungan dengan peserta didik.
Ø  Alat perlengkapan kelas (material).
Ø  Tindakan-tindakan professional.
b.      Tugas edukasional
Menyangkut fungsi mendidik, bersifat:
Ø  Motivasional
Ø  Pendisiplinan
Ø  Sanksi social (tindakan hokum)
c.       Tugas instruksional
Menyangkut fungsi mengajar, bersifat:
Ø  Penyampaian materi
Ø  Pemberian tugas-tugas pada peserta didik
Ø  Mengawasi dan memeriksa tugas
2.      Tugas pengajar sebagai pelaksana (Executivee Teacher)
Secara umum tugas guru sebagai pengelola pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas yang kondusif bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Sedangkan secara khusus, tugas guru sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut:
a.       Meniai kemajuan program pembelajaran.
b.    Mampu menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja (learning by doing).
c.       Mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
d.      Mengkoordinasi, mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
e.       Mengomunikasikan semua informasi dari dan/atau ke peserta didik.
f.        Membuat keputusan intruksional dalam situasi tertentu.
g.      Bertindak sebagia manusia sumber.
h.      Membimbing pengalaman peserta didik sehari-hari.
i.   Mengarahkan peserta didik agar mandiri (member kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan pada guru).
j.    Mampu mempimpin kegiatan belajar yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal.
D.    PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA 
1.      Guru Sebagai Perancang Pembelajar (Designer Of Instruction)
Pihak departemen pendidikan nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memperhatikan berbagai komponen dalam system pembelajaran yang meliputi:
a.       Membuat dan merumuskan TIK.
b.   Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional efektif.
c.       Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d.  Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
e.     Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif dan efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.
2.       Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Of Instruction)
  Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
            Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.

3.      Guru Sebagai Pengarah Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut:
a.       Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar.
b.      Menjelaskan secara kongkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
c.   Memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik di kemudian hari.
d.      Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
4.      Guru Sebagai Evaluator (Evaluator Of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektivitas, dan efesiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu.
5.      Guru Sebagai Konselor
         Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah diharapkan akan dapat merespons segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus di persiapkan agar:
Ø  Dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya.
Ø Bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia.
6.      Guru Sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum, permasalahan yang sering kali muncul dan harus dihadapi oleh guru yaitu:
a.Permasalahan yang berhubungan dengan tujuan dan hasil-hasil yang diharapkan dari suatu lembaga pendidikan.
b.      Permasalahan yang berhubungan dengan isi/materi/bahan pelajaran dan organisasi atau cara pelaksanaan dari kyurikulum.
c.Permasalahan dalam hubungan dengan proses penyusunan kurikulum dan revisi/perbaikan kurikulum.

Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif dapat di jabarkan sebagai berikut:
a.       Dalam perencaan kurikulum
Kurikulum di tingkat nasional dirancang dan dirumuskan oleh para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu yang terkait, sedangkan guna-guna yang sudah berpengalaman biasanya terlibat untuk memberikan masukan berupa saran, ide, dan/atau tanggapan terhadap kemungkinan pelaksanaannya disekolah.
b.      Dalam pelaksanaan di lapangan
Para guru bertanggung jawab sepenuhnya dalam peelaksanaan kurikulum, baik secara keseluruhan kurikulum maupun tugas sebagai penyampaian mata pelajaran sesuai dengan GBPP yang telah dirancang dalam suatu kurikulum.
c.       Dalam proses penilaian
Selama pelaksanaan kurikulum akan dinilai seberapa jauh tingkat ketercapaiannya.
d.      Pengadministrasian
Guru harus menguasai tujuan kurikulum, isi program (pokok bahasan/sub pokok bahasan) yang harus diberikan kepada peserta didik.
e.       Perubahan kurikulum
Guru sebagai pelaku kurikulum mau tidak mau tentu akan selalu terlibat dalam pembaharuan yang sedang dilakukan sebagai suatu usaha untuk mencari format kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman. 
7.      Guru Dalam Pembelajaran Yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik.
1.      Posisi dan Peran Guru
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran, dimana guru harus menempatkan diri sebagai:
a.       Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana.
b.      Fasilitator belajar, dalam arti guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
c.       Moderator belajar, dalam arti guru sebagai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik.
d.      Motivator belajar, dalam arti guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar.
e.       Evaluator belajar, dalam arti guru sebagai penilai yang objektif dan komprenhensif.

8.      Tugas Dan Tanggung Jawab Guru 
Ada beberapa kemampuan yang dituntut dari guru agar dapat menumbuhkan minat dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut:
a.Mampu menjabarkan bahan pembelajaran kedalam berbagai bentuk cara penyampaian.
b.      Mampu merumuskan tujusn pembelajaran kognitif tingkat tinggi, seperti analisis, sintesis, dan evaluasi.
c.  Menguasai berbagai cara belajar yang efektif sesuai dengan tipe dan gaya belajar yang dimiliki  oleh peserta didik secara individual.
d.      Memiliki sikap yang posistif terhadap tugas profesinya.
e.   Terampil dalam membuat alat peraga pembelajaran sederhana.
f.    Terampil di dalam menggunakan model metode pembelajaran.
g.      Terampil dalam melakukan interaksi dengan peserta didik.
h.      Memahami sifat dan karakteristik peserta didik.
i.        Terampil dalam menggunakan sumber-sumber belajar yang ada.
j.       Terampil dalam mengelola kelas atau memimpin peserta didik dalam belajar sehingga suasana belajar menjadi menarik dan menyenangkan (Sudjana dan Arifin, 1989: 31-39)
9.      Syarat Guru Yang Baik dan Berhasil
Syarat-syarat tersebut dijabarkan secara lebih terperinci, yaitu sebagai berikut:
a.   Guru harus berijazah
Yang dimaksud ijazah di sini adalah iajzah yang dapat member wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu.
b.      Guru harus sehat rohani dan jasmani
Kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan.
c.   Guru harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik.
d.      Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
Tugas dan tanggung jawab seorang guru sebagai seorang pendidik, pembelajar, dan pembimbing.
e.    Guru di Indonesia harus berjiwa nasional
     Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang mempunyai bahasa dan adat-istiadat berlainan.

Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai seorang guru. Selain itu, ada pula syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru disekolah, sebagai berikut:
a.       Harus adil dan dapat dipercaya.
b.      Sabar, rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya.
c.       Memiliki kewibawaan dan tanggung jawab akademis.
d.      Bersikap baik pada rekan guru, staf di sekolah, dan masyarakat.
e.  Harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang dibinahnya.
f.       Harus selalu intropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapapun.
g.      Harus berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
      Sebagai kesimpulan, keberhasilan seorang guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pengajar sangat tergantung pada diri pribadi masing-masing guru dalam lingkungan tempat ia bertugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar